Artikel

SOSIALISASI ISBAT NIKAH DARI KUA KECAMATAN LUBUK ALUNG

25 Juli 2025 12:28:07  Indah Syahyuti  54 Kali Dibaca  Berita Desa

Pungguang Kasiak - Jumat, 25 Juli 2025  Bertempat di Aula Rapat Kantor Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Isbat Nikah yang digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Alung. Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan nagari serta elemen masyarakat. Acara ini menjadi salah satu langkah konkret KUA Kecamatan Lubuk Alung dalam mendekatkan pelayanan hukum dan administrasi keagamaan kepada masyarakat  khususnya terkait pentingnya pencatatan pernikahan secara sah dan resmi di mata negara.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Wali Nagari Pungguang Kasiak beserta perangkat nagari, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, PKK Nagari, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai korong yang ada di Nagari Pungguang Kasiak. Isbat nikah merupakan salah satu solusi hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama. Kondisi ini masih banyak ditemukan di tengah masyarakat, terutama di daerah pedesaan, yang menganggap sah secara agama sudah cukup untuk menjalani kehidupan rumah tangga.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Pungguang Kasiak menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan relevan, mengingat masih terdapat sejumlah pasangan di nagari yang belum memiliki akta nikah resmi. "Kami menyambut baik inisiatif dari KUA Lubuk Alung yang telah hadir langsung ke nagari untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Legalitas pernikahan itu penting, bukan hanya soal status, tetapi juga berdampak langsung pada hak-hak anak, warisan, dan berbagai keperluan administrasi lainnya," ujarnya.

perwakilan dari KUA Kecamatan Lubuk Alung menjelaskan secara rinci mengenai definisi isbat nikah, tujuan pelaksanaan, serta tahapan dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh pasangan yang ingin mengikuti program tersebut. Salah satu fokus yang disoroti adalah manfaat hukum dari pencatatan pernikahan, termasuk kemudahan dalam mengurus akta kelahiran anak, kartu keluarga, BPJS, hingga warisan.

“Isbat nikah bukan hanya untuk memenuhi aturan negara, tapi juga melindungi hak-hak anggota keluarga secara hukum. Ini penting untuk masa depan anak-anak dan keharmonisan keluarga," ujar narasumber dari KUA.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Nagari Pungguang Kasiak untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat terkait proses isbat nikah. Selain itu, sosialisasi ini juga membuka ruang dialog antara masyarakat dan instansi pemerintah terkait, sehingga segala bentuk kendala atau pertanyaan dapat disampaikan secara langsung.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan sebagai ajang edukasi, tetapi juga sebagai langkah awal untuk membangun budaya hukum dalam keluarga. Ketika pernikahan telah sah secara hukum, maka keluarga tersebut memiliki perlindungan yang lebih kuat terhadap persoalan-persoalan yang mungkin timbul ke depan. Dengan digelarnya sosialisasi ini, Pemerintah Nagari Pungguang Kasiak bersama KUA Lubuk Alung berharap dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, tertib administrasi, serta terlindungi secara legal dalam kehidupan berkeluarga. Ini bukan sekadar program seremonial, tetapi langkah nyata dalam membangun masa depan keluarga yang lebih baik.

Semangat kolaboratif antara lembaga keagamaan dan pemerintah nagari dalam mengedukasi masyarakat patut diapresiasi dan terus dilanjutkan. Kegiatan ini juga menjadi contoh bahwa upaya memperkuat struktur sosial dimulai dari hal-hal yang mendasar, seperti melegalkan pernikahan yang sah dan melindungi generasi yang akan datang.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang kesulitan mendapatkan akta lahir, tidak ada lagi pasangan yang kehilangan hak hukum karena tidak tercatat di negara, dan setiap keluarga di Pungguang Kasiak dapat tumbuh kuat dalam naungan hukum yang adil dan pasti.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Info Media Sosial

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Wilayah Nagari

Sinergi Program

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Lubuak Aluang-Pariaman KM 2
Nagari : Pungguang Kasiak Lubuk Alung
Kecamatan : Lubuk Alung
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25581
Telepon :
Email : nagaripungguangkasiak01@gmail.com

Komentar Terbaru

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:90
    Kemarin:97
    Total Pengunjung:26.617
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.142
    Browser:Mozilla 5.0