Pada hari Senin, 21 April 2025, telah dilaksanakan rapat terkait Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Wali Nagari Pungguang Kasiak, Kecamatan Lubuk Alung. Rapat ini dihadiri oleh unsur perangkat nagari, dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses pendataan dan verifikasi data Indeks Desa.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah teknis pelaksanaan pendataan, menetapkan tim pelaksana, serta menjelaskan indikator dan komponen yang akan dinilai dalam Indeks Desa. Ditekankan pentingnya keakuratan dan keterlibatan masyarakat dalam proses pendataan untuk mendapatkan hasil yang objektif dan valid sebagai dasar pembangunan nagari ke depannya.