Pungguang Kasiak, 26 Februari 2025 – Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman menggelar kegiatan asistensi terkait penyusunan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban Dana Nagari Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 24 hingga 26 Februari 2025, bertempat di ruang pertemuan Kantor Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung.
Kegiatan yang dipimpin oleh pengendali teknis beserta tim ini bertujuan untuk memberikan pembinaan langsung kepada perangkat nagari mengenai prosedur yang benar dalam pengelolaan dana nagari. Pembinaan ini meliputi penyusunan anggaran, penatausahaan keuangan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban yang harus disampaikan oleh masing-masing nagari.
Dalam kesempatan tersebut, pengendali teknis dari Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman memberikan arahan dan bimbingan secara teknis terkait pengelolaan dana nagari yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai kendala-kendala yang mereka hadapi dalam pengelolaan dana.
"Melalui pembinaan ini, kami berharap perangkat nagari dapat memahami betul mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban dana nagari, sehingga penggunaan dana tersebut dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel," ujar salah seorang pengendali teknis yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Diharapkan, setelah kegiatan ini, pengelolaan dana nagari di Kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan lebih baik, mendukung pembangunan yang berkelanjutan di tingkat nagari, dan memastikan dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan sebaik-baiknya.