(Kamis, 19 September 2024) Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan " Rapat Koordinasi, Komunikasi, Edukasi dan Informasi kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat terkait Pelayanan Adminduk di Nagari serta Kegiatan Outbond" di Anai Resort Kayu Tanam, yang diikuti oleh seluruh Nagari-Nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Adapun perangkat Nagari yang ditugaskan adalah Kepala Pelayanan Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung (Nelsy Putri).
Adapun hasil dari kegiatan ini adalah :
"Perubahan nama total di Akte Kelahiran harus ada Rekomendasi dari Penetapan di Pengadilan apabila sudah mempunyai Ijazah"
"Aplikasi DCM yaitu Proses Permohonan untuk masyarakat (perantara) selanjutnya di Proses oleh Aplikasi SIAK. Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile (DCM) memungkinkan masyarakat untuk mengurus segala bentuk dokumen kependudukan cukup dari smartphone tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, yang didukung oleh Operator Back Office Team yang bekerja dari rumah secara maksimal dengan kinerja yang terukur dan dipantau setiap harinya oleh Tim Controller. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonannya dimanapun dan kapanpun, tanpa terbatas oleh ruang dan waktu, dengan bermodalkan smartphone dan jaringan internet.".