Pungguang Kasiak,06 Desember 2024 – Bertempat di Kantor Wali Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung, Nofri Arman resmi dilantik sebagai Perwakilan Korong Kampuang Baru dalam Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Pungguang Kasiak Lubuk Alung. Pelantikan ini dilakukan oleh Camat Lubuk Alung, Bapak Dion Franata, S.STP, pada hari Jumat, 6 Desember 2024.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, perangkat nagari, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Camat Lubuk Alung menyampaikan harapan agar anggota Bamus yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung.
Bamus Nagari memiliki peran penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan di tingkat nagari. Pelantikan Nofri Arman sebagai perwakilan dari Korong Kampuang Baru diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah nagari, serta memberikan kontribusi positif dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Nofri Arman, yang kini mengemban amanah sebagai perwakilan Bamus, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak demi kemajuan Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung, khususnya Korong Kampuang Baru.
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat nagari. Dengan adanya perwakilan yang baru, diharapkan hubungan antara pemerintah nagari dan masyarakat semakin solid dan harmonis.