(Jumat, 04 Oktober 2024) Pemerintahan Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung mengadakan Rembuk Stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah nagari untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terhadap pemerintahan nagari agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahandan penanganan stunting.
Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan.
RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting. Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.