(Kamis, 17 Oktober 2024) Sehubungan dengan telah dilaksanakan tinjauan lapangan terhadap 103 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman yang menjadi fokus Penelitian Evaluasi dan Analisis Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Kabupaten Padang Pariaman. Maka dari pada itu tahapan selanjutnya adalah menyampaikan hasil temuan penelitian serta merumuskan strategi dan arah kebijkan di Aula Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman.
Berdasarkan hasil dari temuan di 103 Nagari, sebanyak 88 Nagari yang punya BUMNag, 15 Nagari tidak punya BUMNag, hanya 17 BUMNag yang aktif, dan 71 BUMNag tidak aktif.
Permasalahan BUMNag di Kabupaten Padang Pariaman:
1.Sulitnya sdm pengelola BUMNag.
2.Kurangnya kapabilitas/kapasitas pengelola BUMNag.
3.Bisnis plan yang lemah/stag ditengah jalan.
4.Kurang nya dukungan infrastruktur.
5.Rendahnya partisipasi masyarakat.
6.Manajemen pengelolaan keuangan.
7.Tidak ada evaluasi kinerja / SOP BUMNag.
8.Regulasi/kebijakan yang belum mendukung.
9.Kurang promosi dan pemasaran.
10.Adanya persaingan bisinis yang ketat.